Cara Legalisasi Akte Lahir di Kemenkumham

Bagi anda yang ingin melegalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham dan Kemenlu percayakan pengurusan tersebut kepada kami. CV. ABBASY CEMERLANG merupakan biro jasa berpengalaman dan terpercaya untuk melakukan pengurusan legalisir Akte Lahir di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.


Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia


UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Telp/SMS   : 0811-629-660 / 0823-6310-7878
WhatsApp  : 0823-6310-7878
E-mail        : cv.abbasycemerlang@gmail.com

"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEGALISIR SURAT SINGLE